Selasa, 05 November 2019

HSI - S2 - Mengenal Allah (Halaqah 7) - Pengertian Ibadah Dan Macam-Macamnya

Selasa, 5 November 2019
Halaqah Silsilah Ilmiah (HSI)

Silsilah 2
Mengenal Allah (Halaqah 7)


Pengertian Ibadah Dan Macam-Macamnya.
Disampaikan oleh Ust. Dr. Abdullah Roy, M. A. Hafidzahulloh.




Halaqah yang ke-7 dari Silsilah Ilmiyyah Mengenal Allah Subhānahu wa Ta’āla adalah tentang “Pengertian Ibadah dan Macam-Macamnya”.
Ibadah adalah seluruh perkara yang dicintai dan diridhai oleh Allah baik berupa ucapan maupun perbuatan yang zhahir maupun yang bathin.
Seseorang bisa mengetahui bahwa sesuatu dicintai Allah dengan beberapa cara, diantaranya:
Apabila sesuatu tersebut diperintahkan oleh Allah. Dengan demikian kita mengetahui bahwasanya sesuatu tersebut adalah ibadah, karena Allah tidaklah memerintah kecuali dengan sesuatu yang Allah cintai.
Termasuk diantara tanda bahwa sesuatu itu dicintai oleh Allah adalah apabila Allah memuji pelakunya. Pujian Allah menunjukkan bahwa sesuatu tersebut dicintai-Nya.
Contohnya berdo’a. Do’a adalah ibadah karena Allah memerintahkannya.
Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
ٱدۡعُونِىٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ
Berdo’alah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan.”
(Q.S. Ghafir: 60)

Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits:
الدُّعَاءُهُوَ الْعِبَادَةُ
“Do’a itu adalah ibadah.”
(Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi dan juga Ibnu Majah).

Dengan demikian hukumnya syirik apabila seseorang berdo’a kepada selain Allah baik berdo’a kepada seorang Nabi, seorang malaikat, seorang jin, orang yang shalih, dan lain-lain.
Contoh yang lain, menyembelih. Menyembelih adalah ibadah.
Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ
“Hendaknya engkau shalat untuk Rabb-mu dan menyembelihlah untuk Rabb-mu.”
(Q.S. Al-Kautsar: 2)

Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ
Allah melaknat seseorang yang menyembelih untuk selain Allah.”
(H.R. Muslim).

Dengan demikian termasuk syirik hukumnya seseorang menyembelih untuk jin, atau untuk syaikh atau untuk yang lain, selain Allah Subhānahu wa Ta’āla.
Contoh ibadah yang lain misalnya bernadzar, ber-istighatsah, bersumpah, bertawakal, rasa takut, rasa cinta, dan lain-lain. Semua itu adalah termasuk jenis-jenis ibadah, yang tidak boleh seorang Muslim sesekali menyerahkan salah satu dari ibadah tersebut kepada selain Allah.

Bersambung.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar