Senin, 23 September 2019

HSI - Belajar Tauhid (Halaqah 16) - Perdukunan

Senin, 23 September 2019

Halaqah Silsilah Ilmiah (HSI)

Belajar Tauhid (Halaqah 16)
Perdukunan
Disampaikan oleh Ust. Dr. Abdullah Roy, M. A. Hafidzahulloh.

Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghoib, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia seperti mengetahui barang yang hilang, pencurinya, mengetahui ramalan nasib, dan lain-lain. Dia mengaku mengetahui hal-hal tersebut dengan cara-cara tertentu seperti melihat bintang, menggaris di tanah, melihat air yang ada di mangkok, dan lain-lain.
Dengan cara ini para dukun memakan harta manusia. Perdukunan dengan namanya yang bermacam-macam adalah perkara yang diharamkan di dalam agama Islam. Ilmu ghoib yang mereka akui  pada hakikatnya adalah kabar dari jin yang mereka mintai bantuan. Sedangkan cara-cara tersebut  hanyalah untuk menutupi kedoknya sebagai seorang yang meminta bantuan jin dan juga setan.
Iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka. Iblis dan juga keturunannya tidak akan membantu sang dukun kecuali apabila dukun tersebut kafir kepada Allah. Para ulama menghukumi dukun sebagai orang yang kafir dengan sebab ini dan harta yang didapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang kadang benar maka sebagaimana yang dikabarkan Nabi dalam hadits yang shohih bahwa para jin bekerja sama mencuri kabar dari langit, apabila mendengar sesuatu maka jin yang diatas akan mengabarkan kepada yang dibawahnya dan seterusnya hingga sampai ke telinga dukun. Terkadang ia terkena lemparan bintang sebelum menyampaikan kabar tersebut dan terkadang pula sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang.
Kabar sedikit yang sampai ini akan ditambah-tambahi oleh dukun tersebut dengan kedustaan yang banyak. Apa yang benar terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan akan dijadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia. Orang Islam dilarang sekali-kali datang ke dukun dengan maksud meminta bantuan bagaimanapun susahnya keadaan dia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dari Abu Hurairah dan Al Hasan:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“barangsiapa yang mendatangi dukun kemudian membenarkan apa yang dia ucapkan maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
(H.R. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan dishohihkan oleh syaikh Al Albani)

Di dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan :

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“barangsiapa mendatangi dukun kemudian bertanya kepadanya sesuatu maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.”
(H.R. Muslim)

Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, tapi kedua hadits diatas cukup menunjukkan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun.
Semoga Allah menjadikan kita merasa cukup dengan yang halal dan menjauhkan kita dari yang haram.


Bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar