Kamis, 26 September 2019

HSI - Belajar Tauhid (Halaqah 19) - Bersumpah Dengan Selain Nama Allāh

Kamis, 26 September 2019

Halaqah Silsilah Ilmiah (HSI)

Belajar Tauhid (Halaqah 18)
Bersumpah Dengan Selain Nama Allāh
Disampaikan oleh Ust. Dr. Abdullah Roy, M. A. Hafidzahulloh.

Sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan baik oleh orang yang berbicara maupun yang diajak bicara. Di dalam bahasa arab maka dengan menggunakan huruf و / ب  /   ت. Adapun bahasa Indonesia menggunakan kata “demi”. Bersumpah hanya diperbolehkan dengan nama Allah semata misalnya Wallahi (demi Allah), demi Rabb yang menciptakan langit dan bumi, demi dzat yang jiwaku berada ditangannya, dll.
Adapun makhluk bagaimanapun agungnya dimata manusia maka tidak boleh bersumpah dengan namanya misalnya dengan mengatakan demi rasul, demi ka’bah, demi jibril, demi bulan dan bintang, demi langit dan bumi,dll. Ini semua termasuk jenis pengagungan terhadap makhluk yang terlarang.

Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka dia telah kafir atau berbuat syirik.”
(H.R. Abu Daud No. 2829, At-Tirmizi No. 1535, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ No. 6204)

Syirik pada hadits ini pada asalnya adalah syirik kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun, bisa sampai kepada syirik besar bila dia mengucapkan sumpah dengan makhluk disertai pengagungan seperti kalau dia mengagungkan Allah. Hal ini seperti pengagungan ibadah seperti sumpah yang dikatakan oleh orang-orang musyrik dengan mengatakan demi wisnu, demi dewa fulan, demi latta,dll.


Bersambung.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar