Kamis, 11 Juni 2020

HSI - Silsilah Ilmiyyah Ziarah Madinah (Halaqah 9) - Ziarah Masjid Nabawi Bagian 3

Kamis, 11 Juni 2020

Halaqah Silsilah Ilmiah (HSI)
Silsilah Ilmiyyah Ziarah Madinah (Halaqah 9)


Ziarah Masjid Nabawi Bagian 3
Disampaikan oleh Ust. Dr. Abdullah Roy, M. A. Hafidzahulloh.



Keutamaan shalat di Masjid Nabawi yang sudah kita sebutkan sudah cukup menjadi pendorong untuk menjaga shalat 5 waktu di Masjid Nabawi.

Telah tersebar di kalangan kaum muslimin bahwa orang yang sampai di Kota Madinah disyariatkan untuk melakukan 40x shalat Fardhu berturut-turut di Masjid Nabawi, yang mereka namakan dengan Shalat Arba’in. Mereka berdalil dengan sebuah hadits yang di keluarkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu dari Nabi Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam beliau bersabda:

مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلاةً، لاَ يَفُوتُهُ صَلاةٌ، كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ، وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ

“Barang siapa yang shalat di masjidku ini 40 shalat, tidak ketinggalan 1 shalat pun, di tulis baginya pembebasan dari  neraka, keselamatan dari azab dan dibebaskan dari kenifakan”

Didalam sanat hadits ini ada seorang rowi yang bernama Nubaik bin Umar. Beliau adalah seorang rowi yang majehuul, yang artinya tidak di ketahui keadaannya apakah bisa di percaya atau tidak karena yang meriwayatkan dari beliau hanya 1 orang dan tidak ada ulama yang menguatkan beliau, sehingga sanat hadist ini adalah lemah.

Disana ada hadist lain yang serupa tetapi tidak sama di riwayatkan oleh At Tirmidzi didalam sanatnya dari Anas bin Malik Radiallahu Anhu beliau berkata, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ 

“Barang siapa yang shalat untuk Allah 40 hari dengan berjamaah mendapatkan takbir yang pertama maka ditulis untuknya 2 pembebasan. Pembebasan dari Neraka dan pembebasan dari kenifakan.



Hadist ini di hasankan oleh Syaikh Al Abani di dalam kitab beliau Shahih Sunan At Tirmidzi.
Apabila kita memperhatikan maka ke dua hadist diatas memiliki beberapa persamaan :
  1. Di riwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik Radhiallahuanhu.
  2. Berbicara tentang keutamaan shalat.
  3. Sama-sama menyebutkan bilangan 40.
  4. Pahalanya di bebaskan dari Neraka dan Kenifakan.

Adapun perbedaan diantara ke dua hadist diatas:
  1. Hadist yang Dhaib berbicara tentang keutamaan shalat di Masjid Nabawi adapun hadist yang hasan adalah umum di seluruh masjid.
  2. Hadist yang ghaib diatas menyebutkan 40 shalat adapun hadist yang hasan menyebutkan 40 hari.

Syaikh Al Bani rahimahullah telah menghukumi hadist tentang Shalat Arbain sebagai hadist yang mungkar sebagaimana di dalam kitab muif, targhib wa tarhib.

Dari keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa hadist tentang Shalat Arba’in adalah lemah, sehingga tidak bisa di jadikan dalil.

Oleh karena itu, seseorang yang sampai di Kota Madinah hendaklah melakukan shalat di Masjid Nabawi semampunya tidak di batasi dengan bilangan tertentu.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar