Jumat, 19 Juni 2020

HSI - Silsilah Ilmiyyah Ziarah Madinah (Halaqah 15) - Ziarah Masjid Quba Bagian 3

Jum'at, 19 Juni 2020

Halaqah Silsilah Ilmiah (HSI)
Silsilah Ilmiyyah Ziarah Madinah (Halaqah 15)
Ziarah Masjid Quba Bagian 3
Disampaikan oleh Ust. Dr. Abdullah Roy, M. A. Hafidzahulloh.
Diantara hal yang perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan ucapan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam “Seperti pahala umroh” sebagaimana di dalam hadist.
“Bahwa orang yang sholat sekali di Masjid Quba dia mendapatkan pahala orang yang umroh”
Dan bukan berarti bahwa sholat di masjid Quba menggugurkan kewajiban orang yang wajib umroh, Misalnya orang yang bernadzar melakukan umroh bila lulus ujian sekolah, kemudian dia lulus maka dia tidak di namakan menunaikan nadzarnya kecuali apabila umroh ke Baitullah dan tidak cukup hanya melakukan Sholat di Masjid Quba.
Permasalahan yang lain tentang makna Kulla Sabtin > Setiap sabtu,
Para ulama berselisih pendapat tentang maknanya :
Ada yang mengatakan hari sabtu dia datang setelah hari jumat
Dan ada yang mengatakan bahwa makna sabtu adalah pekan.
Dan yang lebih kuat wallahualam, bahwa yang dimaksud adalah pekan, karena sabtu setelah hari jumat adalah al sabtun dengan mengunakan al, adapun sabtun tanpa al maka yang di maksud adalah pekan, inilah yang di kuatkan oleh Abu samah as syafii di dalam kitab beliau.
Di dalam hadits Anas bin Malik seorang sahabat berkata :
“Tidak demi allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama satu pekan”
(HR Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian kita mengetahui bahwa seseorang dipersilahkan mengunjungi Masjid Quba kapan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar